CHECK NAGAN RAYA


POTENSI PENYEBAB KERUSAKAN LINGKUNGAN DI NAGAN RAYA
Saat ini di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh terlihat adanya kegiatan pemanfaatan sumber daya alam yang  suatu saat sangat berpotensi merusak lingkungan jika lembaga atau orang yang terlibat di dalamnya tidak mengelolanya dengan baik dan benar. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain:
  • Aktifitas pertambangan batubara;
  • Aktifitas PLTU kapasitas 2x5 megawatt;
  • Pembangunan PLTU kapasitas 2x100 megawatt;
  • Pengembangan perkebunan kelapa sawit di kawasan Rawa Tripa;
  • Penambangan emas secara tradisional di kawasan hulu sungai Krueng Nagan;
  • Penambangan bahan tambang galian C dan perusakan hutan di sepanjang DAS dan di hulu sungai Krueng Nagan;
  • Pembangunan jalan yang melalui Kawasan Ekosistim Leuser (?), yaitu jalan tembus antara Beutong, Nagan Raya, sampai ke Aceh Tengah.; dan
  • Semakin luasnya pemanfaatan areal hutan primer oleh masyarakat untuk lahan perkebunan.  

TOP NEWS (external links):




KEDIPAN MONALISA
===============================================================
LSM GREENNUSA
JL. NASIONAL NO. 9  GAMPONG PADANG, KECAMATAN SEUNAGAN, 
KABUPATEN NAGAN RAYA, PROVINSI ACEH, INDONESIA  23671 

CONTACT PERSON: 
SAMSUIR HUSAINI, SP  
(e-mail: lsm.greennusa@gmail.com, pon2ja@gmail.com)
============================================================